Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkembangan Puskesmas Dan Rumah Sakit Di Indonesia

Menurut Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 perihal Kesehatan, sarana kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan  upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, kuratif, preventif maupun rehabilitasi yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Sarana kesehatan dalam publikasi ini meliputi Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dan Rumah Sakit.


Perkembangan Puskesmas di Indonesia

Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehetan di wilayah kerjanya.  Puskesmas mempunyai fungsi sebagai sentra pembangunan berwawasan kesehatan, pusat  pemberdayaan masyarakat, sentra pelayanan kesehatan masyarakat primer, dan sentra pelayanan kesehatan perorangan primer. Dalam menjalankan fungsinya puskesmas  berkewajiban menunjukkan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan.

Pada Gambar 1 dibawah menunjukkan perkembangan puskesmas yang tercatat hingga final tahun 2014 ialah sebanyak 9.731 unit. Jumlah puskesmas ini mengalami peningkatan sebanyak 76 unit dibandingkan tahun 2013 yang berjumlah 9.665 unit.
atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia
Gambar 1. Jumlah Puskesmas di Indonesia, 2009-2014 (Sumber: Kemenkes, Profil Kesehatan Indonesia 2009-2013 dan Data dan Informasi Tahun 2014).

Salah satu indikator yang menggambarkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan akomodasi kesehatan ialah rasio puskesmas per 30.000 penduduk. Semakin besar rasio puskesmas per 30.000 penduduk, semakin baik kondisi akomodasi kesehatan di suatu daerah. Pada tahun 2014, besarnya rasio puskesmas per 30.000 penduduk ialah 1,08  artinya setiap 30.000 penduduk dilayani oleh 1 hingga 2 puskesmas (Gambar 2). Besarnya rasio  puskesmas per 30.000 penduduk selalu meningkat dari tahun 2009 hingga 2010 dan  sedikit menurun tahun 2014. Namun peningkatan maupun penurunannya tidak signifikan.
atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia
Gambar 2. Rasio Puskesmas per 30.000 Penduduk di Indonesia, 2009-2014 (Sumber: Kemenkes, Profil Kesehatan Indonesia 2009-2013 dan Data dan Informasi Tahun 2014).

Dalam pelayanan kesehatan secara medis, puskesmas dibagi menjadi dua kelompok yaitu  puskesmas rawat inap dan puskesmas non rawat inap. Puskesmas rawat inap ialah puskesmas yang melayani rawat jalan dan rawat inap, sedangkan puskesmas non rawat  inap hanya melayani rawat jalan. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan  masyarakat di puskesmas, beberapa puskesmas non perawatan ditingkatkan statusnya menjadi puskesmas perawatan (Kemenkes, 2014). Pada tahun 2014 jumlah puskesmas rawat  inap ialah 3.378 unit, naik sebesar 61 unit dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan puskesmas non rawat inap sebanyak 6.353 unit, naik sebesar 15 unit dibandingkan 2013.
atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia
Gambar 3. Jumlah Puskesmas Rawat Inap dan Non Rawat Inap di Indonesia, 2009-2014 (Sumber: Kemenkes, Profil Kesehatan Indonesia 2009-2013 dan Data dan Informasi Tahun 2014).


Perkembangan Rumah Sakit di Indonesia

Upaya kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif sanggup diperoleh melalui rumah sakit yang juga berfungsi sebagai penyedia pelayanan kesehatan rujukan (Kemenkes, 2013). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/Menkes/PER/I/2010 perihal Perizinan Rumah Sakit mengelompokkan rumah sakit menurut kepemilikan, yaitu rumah sakit publik dan rumah sakit privat. Rumah  sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah, pemerintahdaerah, dan badan  aturan yang bersifat nirlaba. Sedangkan rumah sakit privat adalah rumah sakit yang dikelola oleh tubuh aturan dengan tujuan profit yang berbentuk perseroan terbatas atau perseroan.
atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia
Gambar 4. Jumlah Rumah Sakit Menurut Jenis Pengelola/Kepemilikan Rumah Sakit di Indonesia, 2011-2014 (Sumber: Kemenkes, Profil Kesehatan Indonesia 2009-2013 dan Data dan Informasi Tahun 2014).

atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia
Gambar 5. Jumlah Rumah Sakit Umum (RSU) dan Khusus di Indonesia, 2009-2014 (Sumber: Kemenkes, Profil Kesehatan Indonesia 2009-2013, Data dan Informasi Tahun 2014).

Pada tahun 2014 Perkembangan Rumah Sakit Umum (RSU) dan Rumah Sakit Khusus (RSK) masing-masing sebanyak 1.855 unit dan 553 unit RSU dan RSK masing-masing mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sebanyak 130 unit RSU dan 50 unit RSK. Menurut jenisnya rumah sakit ibu dan anak merupakan jenis RSK terbanyak yaitu mencapai 159 unit, kemudian rumah sakit bersalin sebanyak 99 unit, rumah sakit jiwa sebanyak 51 unit, rumah sakit kusta sebanyak 18 unit, rumah sakit mata sebanyak 15 unit, rumah sakit TB Paru sebanyak 11 unit, dan RSK lainnya sebanyak 150 unit (Gambar 4 ).
atau tempat yang dipakai untuk menyelenggarakan Perkembangan Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia
Gambar 6. Jumlah Rumah Sakit Khusus Menurut Jenis Rumah Sakit di Indonesia, 2009-2013 (Sumber: Kemenkes, Profil Kesehatan Indonesia 2009-2013 ; Catatan* Menurut Profil Kesehatan Indonesia 2010 jumlah RS khusus 333)

Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada jumlah rumah sakit ibu dan anak, yaitu 95 unit (tahun 2009) menjadi 159 unit (tahun 2013). Begitu juga dengan rumah sakit bersalin mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari 61 unit tahun 2009 menjadi 99 unit tahun 2013. Sementara untuk jenis rumah sakit yang lainnya relatif tidak mengalami peningkatan. (Referensi: Profil statistik kesehatan, 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia).

Posting Komentar untuk "Perkembangan Puskesmas Dan Rumah Sakit Di Indonesia"