Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menilik Sejarah Dan Arti Garuda Pancasila

Garuda pancasila sebagai lambang negara Indonesia telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi “Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Burung garuda dipilih menjadi lambang negara alasannya yaitu mempunyai makna pengetahuan, kebajikan, keberanian, kekuatan, kesetiaan, dan disiplin. Serta burung garuda telah muncul di banyak sekali kilasan sejarah yang tercatat dalam relief-relier candi Dieng, candi Prambanan, dan candi Panataran sebagai sosok yang gagah dan perkasa.

Sejarah garuda pancasila

Sejarah lahirnya garuda pancasila bermula dari impian para pendiri bangsa yang menghendaki negara ini mempunyai lambang yang sesuai dengan dasar negara berupa pancasila. Oleh alasannya yaitu itu segera dilaksanakan sayembara yang bertujuan untuk mengumpulkan ide-ide perihal lambang negara yang cocok untuk Indonesa.

Dari banyak rancangan yang masuk, hanya dua yang terpilih yaitu buatan Mohammad Yamin dan Sultan Hamid II. Namun sehabis dilaksanakan evaluasi kembali oleh pemerintah dan DPR, tawaran M.Yamin ditolak alasannya yaitu mengandung unsur matahari terbit yang seperti masih berbau negara Jepang. Akhirnya tawaran Sultan Hamid yang diterima oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat namun bentuk awalnya masih berbeda dengan yang kita kenal dikala ini.

Garuda pancasila sebagai lambang negara Indonesia telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar  Menilik Sejarah dan Arti Garuda Pancasila
Rancangan awal Sultan Hamid II

Bentuk awal garuda pancasila yaitu menyerupai penjelmaan garuda dalam mitologi Hindu yang berbentuk insan berkepala garuda bermahkota dan bersayap. Manusia garuda tersebut terlihat membawa perisai yang berisikan lambang-lambang sila pancasila, dan kakinya mencengkerem pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.

Ususlan awal tersebut menerima kritikan dari partai Masyumi yang beranggapan bahwa gambar tersebut terlalu bersifat mitologis yang balasannya menciptakan sultan Hamid memperbaiki rancangannya. Perbaikan yang dilakukan sultan Hamid sudah membuahkan lambang garuda yang hampir menyerupai dengan yang kita kenal dikala ini namun tanpa jambul dan kaki garuda yang mencengkeram pita dari belakang.

Garuda pancasila sebagai lambang negara Indonesia telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar  Menilik Sejarah dan Arti Garuda Pancasila
Rancangan gaurda sehabis diperbaiki

Setelah diserahkan pada presiden Soekarno, rancangan ini diperbaiki dengan menambahkan jambul, mengubah cengkeraman kaki menjadi dari depan, dan menambahkan simbolisme berupa bulu-bulu dengan jumlah tertentu sesuai tanggal indonseisa merdeka. Akhirnya lahirlah burung garuda pancasila lambang negara kita yang disahkan oleh pemerintah pada tanggal 17 Oktober 1950 melalui peraturn pemerintah No. 66 tahun 1951.

Arti garuda pancasila

Garuda pancasila tidak dibentuk sembaranagn tanpa arti oleh para pendiri bangsa, namun diadaptasi dengan dasar negara yang dianut Indonesia. Garuda nampak membawa perisai yang dikalungkan di dadanya, dalam perisai tersebut nampak adanya simbol bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng dan padi dan kapas. Simbol-simbol tersebut melambangkan pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Garuda pancasila sebagai lambang negara Indonesia telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar  Menilik Sejarah dan Arti Garuda Pancasila
Lambang garuda pancasila final

  • Simbol bintang melambangkan sila pertama 
  • Simbol rantai melambangkan sila kedua 
  • Simbol pohon beringin melambangkan sila ketiga
  • Simbol kepala banteng melambangkan sila keempat, dan
  • Simbol padi dan kapas melambangkan sila kelima.

Selain itu bulu-bulu dalam burung garuda juga mempunyai arti tersendiri. Seperti bulu sayap kanan dan kiri garuda yang jumlahnya 17 helai melambangkan angka 17 sebagai tanggal Indonesia merdeka. Bulu ekor yang berjumlah 8 helai melambangkan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan. Bulu di bawah perisai berjumlah 19 yang artinya dua digit awal dari tahun Indonesia merdeka, dan bulu di leher garuda yang berjumlah 45 melambangkan dua digit terakhir tahun Indonesia merdeka. Makara secara keseluruhan bulu-bulu tersebut mengandung arti dan gosip perihal kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus tahun 1945.

Serta nampak bahwa garuda menggenggam pita yang bertuliskan semboya Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya yaitu walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua. Semboyan tersebut merupakan perwujudan dari banyaknya suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama di Indonesia namun semuanya bersatu padu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Posting Komentar untuk "Menilik Sejarah Dan Arti Garuda Pancasila"