Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Pasir Besi Dan Kebijakan Pemerintah Dalam Pengelolaannya

Pengertian Pasir Besi

Pasir besi adalah endapan pasir yang mengandung partikel besi (magnetit) yang terdapat di sepanjang pantai (Bates and Jackson, 1980), terbentuk alasannya yakni proses penghancuran oleh cuaca, air permukaan, dan gelombang terhadap batuan asal yang mengandung mineral besi menyerupai magnetit, ilmenit, dan oksida besi, kemudian terakumulasi serta tercuci oleh gelombang air laut.


Pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitik volkanik. Secara umum banyak digunakan dalam industri diantaranya sebagai materi baku pabrik baja, dan materi magnet dengan mengambil bijih besinya, pabrik keramik, pabrik semen dan materi refractory dengan mengambil silikatnya (Austin, 1985).

Meskipun pada beberapa tahun terakhir ini pasir besi intensif diusahakan, akan tetapi masih ada peluang untuk menemukan potensi baru. Selain itu, dengan berkembangnya teknologi penambangan dan pengolahan, serta peningkatan kebutuhan, maka pasir besi kadar relatif rendah yang pada masa kemudian tidak diusahakan alasannya yakni belum memiliki nilai ekonomi, akan berpeluang untuk diusahakan pada masa yang akan datang.

 endapan pasir yang mengandung partikel besi  Mengenal Pasir Besi dan Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaannya
Gambar deposit pasir besi.

Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Pasir Besi

Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor produk mineral termasuk bijih besi dalam bentuk mentah dan diwajibkan untuk diolah di dalam negeri dalam rangka peningkatan nilai tambah mineral, maka hal ini telah menumbuhkan industri smelter atau unit pengolahan mineral di dalam negeri.

Sejumlah industri smelter besi sudah terbangun, akan tetapi materi baku yang diharapkan umumnya jenis bijih primer magnetit padahal bijih primer magnetit terbatas penyebarannya, yang melimpah yakni laterit dan pasir besi. Dirjen Minerba dalam program sinergitas insudtri pertambangan menyinggung bahwa arah pembangunan smelter besi ke depan akan memfokuskan pemanfaatan pasir besi sebagai sasaran materi baku utama.


Kebijakan pengelolaan pasir besi dibagi menjadi dua kelompok atau tahapan. Pertama yakni eksplorasi, mencakup acara penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan. Kedua perihal operasi produksi, mencakup acara konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.

Posting Komentar untuk "Mengenal Pasir Besi Dan Kebijakan Pemerintah Dalam Pengelolaannya"